Selasa, 09 Juni 2015

Blackmarket Undercover

Cybercrime  Blackmarket Undercover

Pasar gelap ialah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang; barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap" dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat negara pada produksi atau syarat barang dan layanan yang berasal dari konflik dengan permintaan pasar. Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian. Bagaimanapun, pasar gelap secara normal hadir dalam ekonomi kapitalisme maupun sosialisme. Istilah pasar gelap dalam bahasa inggris dikenal dengan illicit trade (dulu illegal trade, sekarang berusaha untuk dihapus karena tidak sesuai).
Sumber dari semua pasar gelap adalah adanya larangan atau pembatasan barang-barang tertentu oleh pemerintah sehingga terjadi penyelundupan, Larangan atau pembatasan pemerintah bisa bermacam-macam cara, larangan berarti berurusan dengan hukum pidana(contohnya: narkoba, bahan peledak, senjata). Sedangkan pembatasan bisa berbentuk pajak yang tinggi(contohnya: rokok, minuman keras), syarat-syarat yang ketat(maksudnya demi kepentingan kemaslahatan rakyat, contohnya: kayu), lisensi dan/atau Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan, kuota (contohnya: beras, gula), dan lain-lain. Sumber dari pasar gelap dapat juga berupa sembunyi-sembunyi karena bertentangan dengan norma-norma masyarakat, seperti prostitusi, barang-barang porno, jimat, ilmu hitam, dan lain-lain (sebagian besar yang bertentangan dengan norma masyarakat sudah dibuatkan peraturan pemerintahnya).
Kali ini saya akan mencoba membahas black market dalam cybercrime, di dukung dengan banyaknya transakasi online yang membawa banyak tindakan illegal, antara lainnya kegitan penjualan data,pembelian data bahkan penjualan jasa untuk melakukan aksi pencurian data-data penting milik suatu perusahan, dengan mengatas namakan Black market.
Dengan memanfaatkan media internet,para pelaku dapat melakukan tindakan tindakn yang menunjang dalam melakukan bisnis ini, di tunjang juga dengan kemungkinan mendapatkan keuntungan yang cukup memuaskan, para pelaku menjadi sangat tertantang dalam melakukan pekerjaan ini.
Biasanya sasaran atau target yang di kejar oleh para pelaku Black market ini adalah, data-data atau informasi yang bersifat informasi biasa sperti data pribadi korban baik yang di dapatkan dari social media,emaildan lain-lain, sampai dengan yang bersifat sangat rahasia,seperti data-data perusahaan atau data orang penting, beberapa alasan lainnya data tersebut dapat di gunakan untuk membuat kartu kredit palsu bahakan sampai di sediakan juga kartu kredit, selain itu juga dapat sebagai informasi untuk melakukan kegiatan pencurian uang/pencucian Uang, tergantung dari permintaan dari pasar ataupun permintaan dari konsumen pada Black Market tersebut
Para pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan mengunakan beberapa teknik sperting phising atau pencurian data,dengan mingirimkan malware,virus dan lain-lainn kemudian setelah data di dapatkan, data tersebut di berikan pada konsumen black market sesuai dengan orderan.
Metode pembayaran yang digunakan oleh para pelaku  adalah melalui uang jasa transfer. Itu merupakan metode paling sering digunakan, tetapi ada peran orang lain, (Panda Security, 2010)


The sales process
Programmer : Yang mengembangkan eksploitasi dan malware yang digunakan untuk melakukan kejahatan cyber.
Distributor : Yang berdagang dan menjual data curian dan bertindak sebagai voucher untuk barang yang disediakan oleh spesialis lain.
Ahli Teknologi : Siapa memelihara infrastruktur TI perusahaan kriminal, termasuk server, teknologi enkripsi, database, dan sejenisnya.
Hacker: Yang mencari dan mengeksploitasi aplikasi, sistem dan kerentanan jaringan.
Penipu: Siapa yang membuat dan menyebarkan berbagai skema rekayasa sosial, seperti phishing dan spam.
Hosted Penyedia Sistem : Yang menawarkan hosting yang aman dari konten terlarang di server dan situs.
Kasir : Siapa yang mengontrol account drop dan memberikan nama dan account untuk penjahat lainnya untuk biaya.
Uang Bagal : Siapa yang lengkap wire transfer antar rekening bank.
Teller : Yang dibebankan dengan mentransfer dan pencucian dana sah diperoleh.
Pemimpin Organisasi : Sering 'orang orang' tanpa keterampilan teknis. Para pemimpin merakit tim dan memilih target

Beberapa Produk Yang di Tawarkan di Black Market
  1. Crdit Card.
  1. Physical credit cards
  1. Card cloners and fake ATMs
  1. Bank accounts
  1. Bank transfers and cashing checks
  1. Sale of online service accounts
  1. Design and publishing of fake online stores
  1. Purchase and forwarding of products
  1. Rental of botnets for sending spam


Perlindungan Bagi pengguna Pribadi.Saran Keamanan
  • Mengingat password Anda, jangan menyimpannya di komputer Anda.
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi melalui telepon atau di Internet jika Anda tidak tahu perusahaan atau situs web.
  • Tutup semua Internet aktif dan sesi browser.
  • Menghapus data dari komputer Anda ketika Anda telah menyelesaikan transaksi online. Perhatian khusus untuk file-file sementara, cookies, dll
  • Jika Anda memiliki keraguan tentang validitas pesan yang diterima dari setiap bank, toko online, platform pembayaran, dll, hubungi bagian layanan pelanggan perusahaan dari mana pesan diduga telah dikirim.
  • Jika Anda mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di rekening bank Anda, cepat menginformasikan bank atau penerbit kartu kredit atau kartu debit.

Sumber :
  • Panda Security. (2010). the Cyber-Crime Black Market : Uncovered, 1–44. http://cybercrime.pandasecurity.com/blackmarket/resources.php
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_gelap
  • Allodi, L., Shim, W., & Massacci, F. (2013). Quantitative Assessment of Risk Reduction with Cybercrime Black Market Monitoring.







Share this

0 Comment to " Blackmarket Undercover"

Posting Komentar