Cybercrime Blackmarket Undercover
Pasar gelap ialah
sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya
pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya
sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang;
barang dagangan bisa curian; atau barang dagangan barangkali sebaliknya
merupakan barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran
pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar. Disebut
demikian karena urusan "ekonomi gelap" atau "pasar gelap"
dilakukan di luar hukum, dan perlu diadakan "dalam kegelapan", di
luar penglihatan hukum. Pasar gelap dikatakan berkembang saat pembatasan tempat
negara pada produksi atau syarat barang dan layanan yang berasal dari konflik
dengan permintaan pasar. Pasar-pasar itu berhasil baik, kemudian, saat
pembatasan negara makin berat, seperti selama pelarangan atau pendistribusian.
Bagaimanapun, pasar gelap secara normal hadir dalam ekonomi kapitalisme maupun
sosialisme. Istilah pasar gelap dalam bahasa inggris dikenal dengan illicit
trade (dulu illegal trade, sekarang berusaha untuk dihapus karena tidak sesuai).
Sumber dari semua pasar gelap adalah adanya larangan atau
pembatasan barang-barang tertentu oleh pemerintah sehingga terjadi
penyelundupan, Larangan atau pembatasan pemerintah bisa bermacam-macam cara,
larangan berarti berurusan dengan hukum pidana(contohnya: narkoba, bahan
peledak, senjata). Sedangkan pembatasan bisa berbentuk pajak yang
tinggi(contohnya: rokok, minuman keras), syarat-syarat yang ketat(maksudnya
demi kepentingan kemaslahatan rakyat, contohnya: kayu), lisensi dan/atau Hak
Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki oleh seseorang atau
perusahaan dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan,
kuota (contohnya: beras, gula), dan lain-lain. Sumber dari pasar gelap dapat
juga berupa sembunyi-sembunyi karena bertentangan dengan norma-norma
masyarakat, seperti prostitusi, barang-barang porno, jimat, ilmu hitam, dan
lain-lain (sebagian besar yang bertentangan dengan norma masyarakat sudah
dibuatkan peraturan pemerintahnya).
Kali ini saya akan mencoba membahas black market dalam cybercrime,
di dukung dengan banyaknya transakasi online yang membawa banyak tindakan illegal,
antara lainnya kegitan penjualan data,pembelian data bahkan penjualan jasa
untuk melakukan aksi pencurian data-data penting milik suatu perusahan, dengan
mengatas namakan Black market.
Dengan memanfaatkan media internet,para pelaku dapat
melakukan tindakan tindakn yang menunjang dalam melakukan bisnis ini, di tunjang
juga dengan kemungkinan mendapatkan keuntungan yang cukup memuaskan, para
pelaku menjadi sangat tertantang dalam melakukan pekerjaan ini.
Biasanya sasaran atau target yang di kejar oleh para pelaku
Black market ini adalah, data-data atau informasi yang bersifat informasi biasa
sperti data pribadi korban baik yang di dapatkan dari social media,emaildan
lain-lain, sampai dengan yang bersifat sangat rahasia,seperti data-data
perusahaan atau data orang penting, beberapa alasan lainnya data tersebut dapat
di gunakan untuk membuat kartu kredit palsu bahakan sampai di sediakan juga
kartu kredit, selain itu juga dapat sebagai informasi untuk melakukan kegiatan
pencurian uang/pencucian Uang, tergantung dari permintaan dari pasar ataupun
permintaan dari konsumen pada Black Market tersebut
Para pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan mengunakan
beberapa teknik sperting phising atau pencurian data,dengan mingirimkan malware,virus
dan lain-lainn kemudian setelah data di dapatkan, data tersebut di berikan pada
konsumen black market sesuai dengan orderan.
Metode pembayaran yang digunakan oleh para pelaku adalah
melalui uang jasa transfer. Itu merupakan metode paling sering digunakan, tetapi
ada peran orang lain, (Panda Security, 2010)
The sales process
Programmer : Yang mengembangkan eksploitasi dan malware yang
digunakan untuk melakukan kejahatan cyber.
Distributor : Yang berdagang dan menjual data curian dan bertindak sebagai voucher untuk barang yang disediakan oleh spesialis lain.
Ahli Teknologi : Siapa memelihara infrastruktur TI perusahaan kriminal, termasuk server, teknologi enkripsi, database, dan sejenisnya.
Hacker: Yang mencari dan mengeksploitasi aplikasi, sistem dan kerentanan jaringan.
Penipu: Siapa yang membuat dan menyebarkan berbagai skema rekayasa sosial, seperti phishing dan spam.
Hosted Penyedia Sistem : Yang menawarkan hosting yang aman dari konten terlarang di server dan situs.
Kasir : Siapa yang mengontrol account drop dan memberikan nama dan account untuk penjahat lainnya untuk biaya.
Uang Bagal : Siapa yang lengkap wire transfer antar rekening bank.
Teller : Yang dibebankan dengan mentransfer dan pencucian dana sah diperoleh.
Pemimpin Organisasi : Sering 'orang orang' tanpa keterampilan teknis. Para pemimpin merakit tim dan memilih target
Distributor : Yang berdagang dan menjual data curian dan bertindak sebagai voucher untuk barang yang disediakan oleh spesialis lain.
Ahli Teknologi : Siapa memelihara infrastruktur TI perusahaan kriminal, termasuk server, teknologi enkripsi, database, dan sejenisnya.
Hacker: Yang mencari dan mengeksploitasi aplikasi, sistem dan kerentanan jaringan.
Penipu: Siapa yang membuat dan menyebarkan berbagai skema rekayasa sosial, seperti phishing dan spam.
Hosted Penyedia Sistem : Yang menawarkan hosting yang aman dari konten terlarang di server dan situs.
Kasir : Siapa yang mengontrol account drop dan memberikan nama dan account untuk penjahat lainnya untuk biaya.
Uang Bagal : Siapa yang lengkap wire transfer antar rekening bank.
Teller : Yang dibebankan dengan mentransfer dan pencucian dana sah diperoleh.
Pemimpin Organisasi : Sering 'orang orang' tanpa keterampilan teknis. Para pemimpin merakit tim dan memilih target
Beberapa Produk Yang di Tawarkan di Black
Market
- Crdit Card.
- Physical credit cards
- Card cloners and fake ATMs
- Bank accounts
- Bank transfers and cashing checks
- Sale of online service accounts
- Design and publishing of fake online stores
- Purchase and forwarding of products
- Rental of botnets for sending spam
Perlindungan
Bagi pengguna Pribadi.Saran Keamanan
- Mengingat password Anda, jangan menyimpannya di komputer Anda.
- Jangan pernah memberikan informasi pribadi melalui telepon atau di Internet jika
Anda tidak tahu perusahaan atau situs web.
- Tutup semua Internet aktif dan sesi browser.
- Menghapus data dari komputer Anda ketika Anda telah menyelesaikan
transaksi online. Perhatian khusus untuk file-file sementara,
cookies, dll
- Jika Anda memiliki keraguan tentang validitas pesan yang diterima dari setiap bank,
toko online, platform pembayaran, dll, hubungi bagian layanan pelanggan
perusahaan dari mana pesan diduga telah dikirim.
- Jika Anda mendeteksi adanya transaksi
mencurigakan di rekening bank Anda, cepat menginformasikan bank
atau penerbit kartu kredit atau kartu debit.
Sumber :
- Panda
Security. (2010). the Cyber-Crime Black Market : Uncovered, 1–44.
http://cybercrime.pandasecurity.com/blackmarket/resources.php
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_gelap
- Allodi,
L., Shim, W., & Massacci, F. (2013). Quantitative Assessment of Risk
Reduction with Cybercrime Black Market Monitoring.
0 Comment to " Blackmarket Undercover"
Posting Komentar