Selasa, 09 Juni 2015

Definisi Cybercrime


Definisi Cybercrime

Berikut beberapa devenisi menurut para ahli :


No
Pengrang
Judul Buku
Defenisi Cyber crime
1
(Andi Hamzah, 1989).
Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer
Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
2
Forester dan Morrison

mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
3
Girasa (2013)

mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.

 M.Yoga.P (2013)

memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

The U.S. Department of Justice

memberikan pengertian Computer Crime sebagai:“… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data

Eoghan Casey

Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer

Organization of European Community Development

yaitu:"any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".

Forester dan Morrison

mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.

Tavani (2000)

memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Debra Littlejohn Shinder
Scene of the Cybercrime: Computer Forensics Handbook
Setiap aktifitas illegal yang diarahkan dengan operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer dan data diproses dan dilakukan dengan cara, atau dalam kaitannya dengan, sistem komputer atau jaringan, termasuk kejahatan seperti kepemilikan dan atau menawarkan atau mendistribusikan informasi illegal melalui komputer

CARL J. FRANKLIN, J.D., PH.D
THE INVESTIGATOR’S GUIDE TO COMPUTER CRIME
Cybercrime adalah  setiap kejahatan komputer yang melibatkan komputer

Muhamad Nuh Al-Azhar
Digital Forensic Panduan Praktis Investigasi computer
Computer Crime ( kejahatan computer ) adalah merupakan kejahatan yang menggunakan computer sebagai alat utama untuk melakukan aksi kejahatannya, misalnya defament,Dos,keylogging

Dengan demikian dari beberapa pengertian maupun defenisi dari beberapa para ahli, cybercrime disini kebanyakan lebih mengarah pada satu makna dimana segala tindak kejahatanya tersebut di lakukan dengan mengunkan media computer ataupun teknologi yang dapat di manfaatkan sebagai sarana dalam melakukan tindak kejahatan.

Share this

0 Comment to "Definisi Cybercrime"

Posting Komentar